Tugas BPD - Menciptakan Hubungan Kerja yang Harmonis dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Lainnya
Tugas BPD, Menciptakan Hubungan Kerja yang Harmonis dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Lainnya
Dalam rangka menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, BPD dapat mengusulkan kepada Kepala Desa untuk membentuk Forum Komunikasi Antar Kelembagaan Desa (FKAKD). FKAKD terdiri dari unsur Ketua/Kepala kelembagaan Desa yang telah terbentuk. FKAKD, ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa dengan tugas pokok menyepakati dan menyelesaikan berbagai permasalahan aktual di desa.
FKAKD diperlukan untuk membangun komunikasi informal antar lembaga di desa termasuk dalam rangka membangun kebersamaan dan kekeluargaan dalam hal penyelesaian berbagai permasalahan dan kebutuhan masyarakat desa.
Gabung dalam percakapan