Pelaksanaan dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa pada Masa Pemilu Serentak Tahun 2024

Pelaksanaan dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Surat Nomor: 100.3.2.7/1491/BPD tanggal 31 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Seluruh Indonesia, selengkapnya dapat disimak berikut ini:
Surat Dirjen Bina Pemdes 100.3.2.7/1491/BPD 31 Mar 2023 ttg Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Anggota BPD 541kb

Gabung dalam percakapan

-->