Tugas BPD - melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa

Tugas BPD, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa

Pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui:
  1. perencanaan kegiatan Pemerintah Desa; 
  2. pelaksanaan kegiatan; dan
  3. pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 
Indikator pengawasan kinerja Kepala Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa:
Indikator Pengawasan Kinerja Kepala Desa - Tugas BPD.doc 39kb

Gabung dalam percakapan

-->