Tugas BPD - melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa Tugas BPD, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa Pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui: perencanaan kegiatan Pemerintah Desa; pelaksanaan kegiatan; dan pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Indikator pengawasan kinerja Kepala Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa: Indikator Pengawasan Kinerja Kepala Desa - Tugas BPD.doc 39kb Write comment Join the conversation
Join the conversation