Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan

Contoh dokumen pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan

Kelompok Usaha Bersama Kecil yang selanjutnya disingkat KUB adalah badan usaha yang dibentuk oleh Nelayan Kecil berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota. Landasan Hukum Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Pembudidaya Ikan Kecil.

Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) didampingi oleh Penyuluh Perikanan Bantu yang ditugaskan disetiap Provinsi dan Kabupaten Kota, minimal jumlah anggota KUB sebanyak 10 orang yang berprofesi sebagai Nelayan dan telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Jenis Usaha Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara lain:
  1. Usaha penangkapan ikan
  2. Usaha pembudidayaan ikan
  3. Usaha pemasar ikan
Berikut contoh dokumen pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan yang terdiri dari
  1. Berita Acara Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB)
  2. Notulen rapat
  3. Daftar Hadir
  4. Berita Acara Pengukuhan Kelompok Usaha Bersama (KUB)
  5. Naskah Pengukuhan Kelompok Usaha Bersama (KUB)
  6. Piagam Pengukuhan Kelompok Usaha Bersama (KUB)
  7. Keputusan Kepala Desa tentang Pengukuhan Kelompok Usaha Bersama (KUB)
  8. Anggaran Dasar Kelompok Usaha Bersama (KUB)
  9. Anggaran Rumah Tangga Kelompok Usaha Bersama (KUB)
Referensi Peraturan
No. Uraian Unduh
1 Peraturan Pemerintah No. 50 2015 ttg Pemberdayaan Nelayan Kecil Pembudidaya-Ikan Kecil
2 Peraturan Pemerintah No. 50 2015 ttg Pemberdayaan Nelayan Kecil Pembudidaya-Ikan Kecil
3 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 Penangkapan Ikan Terukur
4 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
5 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap
6 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan
7 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan

Gabung dalam percakapan